Pelayanan Khusus Diberikan kepada Penyandang Disabilitas di Pekanbaru yang Rekam e-KTP

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pelayanan khusus saat merekam e-KTP diberikan kepada penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru. Dalam hal ini, mereka didatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru untuk merekam administrasi kependudukan tersebut. Menurut Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, dari data di Disdukcapil, ada 30 warga penyandang disabilitas yang sudah wajib memiliki kartu identitas diri.

"Dari 30 itu, separuhnya sudah kami lakukan perekaman," ucapnya, Ahad (2/2/2020).

Adapun sembilan di antaranya, kata dia, telah selesai dan diserahkan langsung ke alamat yang bersangkutan.

"Untuk saudara Dedi (penyandang disabilitas), kami sekaligus menerbitkan akta kelahirannya," jelasnya.

Disampaikannya, pelayanan khusus atau sistem jemput bola bagi penyandang disabilitas ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan, khususnya kepada warga yang berkebutuhan khusus.

"Kondisinya (Dedi) benar-benar tidak bisa keluar dari rumah atau tidak mampu datang ke dinas untuk melakukan perekaman e-KTP. Makanya kami yang datangi untuk melakukan perekaman," tuturnya.

Lebih jauh, ia mengimbau bagi warga yang keluarganya termasuk sebagai penyandang disabilitas dan belum memiliki KTP, dapat melaporkan secara langsung ke Disdukcapil melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.

"Supaya bisa kami kunjungi pada tahap berikutnya. Sekarang kami fokus selesaikan dulu perekaman terhadap separoh dari 30 penyandang disabilitas yang telah tercatat pada kami," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pelayanan-khusus-diberikan-kepada-penyandang-disabilitas-di-pekanbaru-yang-rekam-ektp-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)