Hingga 23 Agustus Mendatang, Kota Pekanbaru Kembali Lanjutkan PPKM Level 4

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Hingga 23 Agustus mendatang, Kota Pekanbaru melanjutkan PPKM Level 4. Adapun aturan atau pedoman kebijakan itu secara umum sama dengan surat edaran sebelumnya.

Akan tetapi, terdapat sedikit kelonggaran bagi rumah ibadah dalam PPKM Level 4 tahap III di Kota Pekanbaru. Hal itu karena rumah ibadah boleh buka dengan syarat jamaah hanya 25 persen dari kapasitas.

"Kalau arahan (pemerintah) pusat, sama dengan kemarin. Cuma, rumah ibadah buka 25 persen," ucap Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan, Selasa (10/8/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyatakan bahwa ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 yang berlaku per 10 hingga 23 Agustus. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah, sambungnya, ke-45 kabupaten/kota ini perlu ditindaklanjuti.

"Pemerintah juga mempersiapkan isolasi terpusat di luar Jawa dengan pertimbangkan kasus yang ada," ucapnya, Senin (9/8/2021).

Ke-45 kabupaten/kota ini, imbuhnya, kembali menerapkan perpanjangan PPKM Level 4 lantaran risikonya masih tinggi.

"Karena ini level 4 dan risikonya masih tinggi, di luar Jawa ini Level 4 ada 132 kabupaten/kota, namun 45 kabupaten/kota yang kami tingkatkan tetap," sebutnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-hingga-23-agustus-mendatang-kota-pekanbaru-kembali-lanjutkan-ppkm-level-4.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)