Upacara HUT Riau, Syamsuar dan Edy Akan Gunakan Pakaian Adat LAM Riau
- Kamis, 08 Agustus 2019
- 904 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar tak menyanggupi satu pun tuntutan mahasiswa Universitas Riau (UR) yang meminta Pemprov Riau untuk menuntaskan persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) agar Riau bebas kabut. Hal itu terjadi setelah sebelumnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UR menyodorkan enam tuntutan kepada Gubernur Riau Syamsuar setelah menjadi narasumber dalam acara Fisip UR, Rabu (7/8/2019).
Tuntutan yang tak sanggup dipenuhi itu, misalnya, tuntutan pertama yang meminta Gubernur Riau untuk menyelesaikan karhutla selama 7 hari kerja. Syamsuar menilai, melakukan pemadaman lahan bukan hal yang mudah dan cepat karena butuh waktu.
"Kalau dalam 7 hari kerja tidaklah memungkinkan, tapi saat ini Satgas Darat sedang berjibaku memadamkan api di daerah yang terbakar," ucapnya.
Tuntutan kedua, menuntut Gubernur Riau untuk mengungkap aktor intelektual berdasi atau korporasi paling lambat 3 hari kerja. Ditegaskan Syamsuar, untuk penegakan hukum saat ini sudah dijalankan Polda Riau. Sementara itu, tuntutan lain, yakni agar pemerintah mencabut izin perusahaan pembakar lahan, ia menyatakan bahwa izin perusahaan besar tersebut dikeluarkan pemerintah pusat.
"Jadi, bagaimana mungkin pemerintah daerah mencabut izinnya, sementara kewenangannya itu ada di pusat?" tegasnya.
Mantan bupati Siak itu dalam kesempatan tersebut lantas mengajak mahasiawa UR dan perguruan tinggi lainnya untuk ikut membantu pemadaman karhutla, dengan cara turun ke lokasi kebakaran lahan.
"Jika mahasiswa ikut padamkan api, silakan saja. Kami tak ada melarang, tapi padamkan api harus penuh waspada karena itu butuh kemahiran sendiri. Mari kami bersama-sama menjaga Riau ini untuk bebas dari asap," tutupnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM UR melakukan unjuk rasa menuntut Gubernur Riau menuntaskan persoalan kabut asap di Riau. Mahasiswa menyampaikan enam tuntutan yang saat itu diterima oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution. Namun tuntutan itu tak bisa diteken Edy Natar karena tuntutan mahasiswa disampaikan ke Gubernur Riau.
Enam tuntutan mahasiswa UR itu, yakni agar Gubernur Riau untuk menyelesaikan karhutla selama 7 hari kerja. Gubernur Riau juga harus untuk mengungkap aktor intelektual berdasi atau korporasi paling lambat 3 hari kerja. Kemudian, Gubernur Riau harus mengadakan dialog terbuka antar satgas karhutla dan mahasiswa Unri serta melibatkan mahasiswa dalam satgas karhutla.
Mahasiswa juga meminta penghentian diskriminasi hukum pada masyarakat bawah atau buruh yang diduga pembakar lahan. Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk mencabut izin perusahaan pembakar lahan. Terakhir, mahasiswa menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta karhutla Riau.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-gubri-tak-sanggupi-satu-pun-tuntutan-mahasiswa-terkait-karhutla-ini-alasannya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply