Upacara HUT Riau, Syamsuar dan Edy Akan Gunakan Pakaian Adat LAM Riau
- Kamis, 08 Agustus 2019
- 908 likes
Diskes Pekanbaru Minta Bantuan Provinsi Terkait Menipisnya Stok Masker
- Rabu, 07 Agustus 2019
- 908 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 26 tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sudah ditetapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran. Adapun tersangka diketahui masih perorangan, belum ada dari korporasi.
"Sudah ada 26 tersangka. Penetapan tersangka dilakukan sejak Januari hingga 6 Agustus 2019," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (7/8/2019).
Diketahui, umumnya para tersangka adalah petani yang membuka lahan dengan cara membakar. Adapun perkara yang menjerat para tersangka ditangani di seluruh Polres di Riau. Kasus terbanyak ditangani Polres Dumai, yakni 5 tersangka dengan lahan terbakar seluas 12,5 hektare. Kemudian, Polres Indragiri HIlir 1 tersangka dengan lahan terbakar 40 hektare.
Lalu, Polres Indragiri Hulu 2 tersangka pembakar lahan 4 hektare dan Polres Pelalawan 2 tersangka membakar 35,9 hektare. Polres Rokan Hilir menetapkan 3 tersangka dengan lahan terbakar 7 hektare. Polres Bengkalis 3 tersangka dengan luasan lahan terbakar paling luas 100,75 hektare. Kemudian, Polres Siak 1 tersangka dengan luas lahan sekitar 2 hektare.
Kemudian, Polres Meranti menangani 2 tersangka dengan luas lahan terbakar 3,2 hektare. Polres Kampar 1 tersangka dengan luas lahan 1 hektare, Polres Kuantan Singingi 3 tersangka dengan luas lahan sebanyak 2 hektare dan Polresta Pekanbaru menciduk 3 tersangka dengan luas lahan mencapai 1,26 hektare.
"Total luas lahan terbakar akibat perbuatan para tersangka 210,655 hektare," paparnya.
Adapun dari 26 perkara, 1 perkara berkasnya sudah lengkap atau P21, 11 perkara dalam proses penyidikan, 1 perkara tahap I. Untuk 13 perkara sudah tahan II atau penyerahaan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Untuk tersangka korporasi, kata dia lagi, sejauh ini masih dalam penyelidikan.
Ada lima perusahaan yang kini sedang diselidiki Polda karena Satuan Tugas Karhutla menemukan titik api di area konsesi perusahaan tersebut, yakni PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Seraya Sumber Lestari Siak dan PT Langgam Inti Hibrindo. Tim sudah diturunkan ke perusahaan itu.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-hingga-6-agustus-26-tersangka-karhutla-sudah-ditetapkan-polda-riau-belum-ada-korporasi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply