Melalui Gojek dan Bukalapak, Warga Pekanbaru Kini Bisa Bayar PBB

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Untuk mempermudah warga membayarkan pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggandeng Bukalapak dan Gojek. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

“Kemarin Memorandum of Understanding-nya sudah kami tanda tangani. Dalam tahun ini kerja sama sudah bisa berjalan dan masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dari kerja sama ini,” ucapnya, Rabu (7/8/2019).

Ia menerangkan, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya berharap para warga Pekanbaru atau wajib pajak tak mesti lagi datang ke kantor Bapenda Pekanbaru maupun ke UPT kecamatan untuk membayarkan kewajibannya.

“Jadi, tak mesti datang ke kantor, bangun tidur dan menjelang tidur, kalau lupa bayar, bisa bayar pajak. Yang penting paket internet hidup dan bisa bayar melalui Gojek dan Bukalapak,” paparnya.

Ditambahkannya, hingga kini, kemudahan pun sudah diberikan, di antaranya melakukan pembayaran melalui sejumlah Bank yang bekerjasama dengan Bapenda, Indomaret, dan Alfamart.

“Saat ini kami jalin lagi kerja sama dengan Gojek dan Bukalapak. Jadi, tak ada lagi alasan untuk tidak membayarkan pajak PBB,” tegasnya.

Di sisi lain, untuk jatuh tempo pembayaran PBB sendiri, kata dia lagi, sudah ditetapkan hingga 31 Agustus 2019.

“Begitu juga dengan penghapusan denda PBB, hanya sampai 31 Agustus. Jadi, kami imbau manfaatkanlah kesempatan yang ada,” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-melalui-gojek-dan-bukalapak-warga-pekanbaru-kini-bisa-bayar-pbb.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)