Gubri Inginkan APIP, 2 Pegawai Inspektorat Riau Ikut Diklat KPK

Logo
Gubernur Riau, Syamsuar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Keinginan akan adanya Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat Provinsi Riau datang dari Gubernur Riau, Syamsuar. Menurutnya, hal itu dengan harapan APIP dapat melakukan pengawasan di instansi pemerintah, khususnya terkait manajemen resiko di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

"Adanya petugas APIP yang mengawasi manajemen resiko, harapan kami, mudah-mudahan ke depan tata pengelolaan pemerintahan bisa lebih baik," ucapnya, Senin (27/7/2020).

Oleh sebab itu, ia mempercayakan kepada Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan, untuk memberikan arahan terkait tata kelola pemerintahan. Terlebih, imbuhnya, Sigit memiliki basic sebagai auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Komitmen kami adalah menyelenggara pemerintahan yang baik. Kami sudah memberikan kepercayaan kepada Pak Sigit, kebetulan basic-nya dari BPKP dan siap mengabdi di Riau," ujarnya.

Menurut Sigit Juli Hendriawan, untuk mendukung APIP itu, pihaknya sudah mengirimkan dua stafnya untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) sebagai penyuluh investigasi. Para calon penyuluh ini akan menimba ilmu langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah tanda tangani surat tugas dua pegawai Inspektorat Riau untuk mengikuti diklat sebagai penyuluh investigasi di KPK. Itu langkah yang kami lakukan, bekerja sama dengan KPK," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk itu, KPK meminta Pemprov Riau mengalokasikan anggaran untuk pengembangan kapabilitas investigasi sehingga diharapkan aparat di Inspektorat memiliki kemampuan yang handal dalam melakukan investigasi.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-gubri-inginkan-apip-2-pegawai-inspektorat-riau-ikut-diklat-kpk.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)