Dukung Penertiban Reklame, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru: Satpol PP Jangan Main Mata

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan papan reklame yang melintang di jalan mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 disebutkan bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.

"Saya minta segera ditindaklanjuti dan jangan didiamkan, Satpol PP juga sampai main mata, segera bongkar," ucapnya, Sabtu (21/12/2019).

Di sisi lain, politikus Partai Demokrat ini pun menyentil Pemko Pekanbaru yang terkesan lambat dalam mengambil tindakan menertibkan reklame yang jelas-jelas dilarang itu.

"Ini sudah telat, kalau bisa akhir tahun sudah selesai semuanya," tutupnya.(but)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dukung-penertiban-reklame-wakil-ketua-dprd-pekanbaru-satpol-pp-jangan-main-mata.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)