Dugaan Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Kampar, Kejati Turunkan Tim Ahli

Logo
Gedung Kejati Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Turun langsung ke lokasi proyek Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering, Kecamatan Tambang, Kampar, Tim Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga membawa saksi ahli untuk mencek langsung proyek tahun 2019 tersebut.

"Betul. Tim turun bersama ahli teknik transportasi jalan ke lokasi proyek jalan di Kampar,” ucap Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi, Rabu (4/11/2020).

Disampaikannya, terdapat indikasi kekurangan volume dan kuantitas dalam pengerjaan proyek jalan tersebut. Hal ini ingin dipastikan kembali oleh ahli dari Politeknik Medan, Sumatra Utara.

"Kini kami pastikan lagi," jelasnya.

Adapun kasus ini sudah telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada akhir Oktober 2020 lalu. Penyidik sejauh ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi, baik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar dan rekanan. Kegiatan proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran (TA) 2019.

Diketahui, pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp10.019.121.000. Proyek ini dikerjakan oleh PT Bakti Aditama setelah menyingkirkan 53 perusahaan yang mengikuti lelang kegiatan tersebut.

Nilai penawarannya adalah Rp9.805.279.486,20. Diduga, pengerjaan proyek yang sempat mendapat pengawalan dan pengamanan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kampar ini tidak sesuai dengan spesifikasi.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dugaan-korupsi-jalan-kampung-pinangteluk-jering-kampar-kejati-turunkan-tim-ahli.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)