DPRD Riau Batal Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi tentang LKPJ Gubernur Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tanpa alasan yang jelas, Sidang Paripurna DPRD Provinsi Riau yang beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2018 & LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah 2014 - 2019 akhirnya ditunda. Adapun pada jadwal di DPRD Riau, rapat paripurna DPRD Riau itu sedianya akan digelar pada pukul 09.00 WIB, Kamis (14/2/2019).

Paripurna itu kemudian dinyatakan batal tanpa alasan jelas. Di sisi lain, hanya ada pengumuman rapat paripurna ditunda di depan pintu gerbang gedung DPRD Riau.

"Rapat paripurna hari ini pukul 09.00 WIB karena ada satu dan lain hal ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut, terimakasih," demikian pengumuman penundaaan rapat paripurna itu.

"Mungkin karena tadi hujan deras dan adanya peresmian proyek jembatan dan flyover dan banyak anggota dewan yang menghadiri makanya ditunda," ucap salah seorang staff sekretariat DPRD.

Pihak DPRD Riau diketahui akan membahas lebih lanjut atas penyampaian Laporan Kerja Pertanggungjawaban akhir masa jabatan gubernur Riau 2014-2019. Menurut Wakil ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman, LKPJ akan ditindaklanjuti dengan membentuk pokja atau pansus yang akan ditentukan di Banmus untuk membahas dan menilai LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah Riau itu.

Ia menyatakan, prosesnya akan memakan waktu 30 hari bisa selesai. Setelah dinilai, selanjutnya akan dievaluasi pihak Kementerian Dalam Negeri.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dprd-riau-batal-gelar-sidang-paripurna-pandangan-fraksi-tentang-lkpj-gubernur-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)