DPRD Pekanbaru Belum Tahu Alasan PT Datama Diputus Kontrak oleh Dishub

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU – Kontrak kerja sama pengelolaan parkir oleh PT Datama sejak tanggal 27 Februari 2021 lalu sudah diputus oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Walau sudah lama kontrak pengelolaan parkir ini diputus, tetapi DPRD Pekanbaru mengaku hingga kini belum ada alasan yang jelas terkait pemutusan kerjasama PT Datama oleh Dishub Pekanbaru.

"Kalau kami, DPRD, tidak pernah meminta pemutusan terhadap PT Datama. Secara prinsip, kami (DPRD) mendukung pengelolaan parkir dengan pihak ketiga bila dengan manajeman yang baik," kata Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Isa Lahamid, Jumat (16/7/2021).

Disampaikannya, DPRD Pekanbaru mendengar Dishub akan mengadakan sayembara lagi untuk mencari pihak ketiga yang bersedia mengelola parkir di Pekanbaru. Akan tetapi, sejauh ini DPRD belum tahu dasar dilakukannya pemutusan kontrak, apakah lantaran uang deposit atau ada hal lainnya.

"Sampai sekarang kami (DPRD) belum mendapatkan berkasnya atau apakah ini sudah sesuai dengan klosul kontrak," jelas politisi PKS ini.

Ditegaskannya, sayembara yang nanti akan dilakukan oleh Dishub Pekanbaru akan langsung dikawal oleh DPRD Pekanbaru agar tidak lagi menimbulkan masalah.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dprd-pekanbaru-belum-tahu-alasan-pt-datama-diputus-kontrak-oleh-dishub-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)