Dishub Tertibkan Lampu PJU di Pekanbaru, 23.800 Belum Meterisasi

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penertiban lampu-lampu ilegal atau lampu non meterisasi yang dipasang masyarakat di kawasan pemukiman di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Jumat (4/1/2018), ditertibkan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Langkah itu merupakan bagian dari penertiban dan penggantian lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, sesuai aturan dari Pemerintah Kota Pekanbaru, lampu PJU hanya menggunakan lampu 62 - 100 watt.

"Ada 41 ribu titik lampu di Kota Pekanbaru, sembilan ribu di antaranya meterisasi dan 23.800 belum meterisasi atau dipasang oleh masyarakat sendiri, dan banyak di antaranya menggunakan lampu 500 watt, padahal yang dibenarkan itu hanya sampai 100 watt, ini kan terlalu banyak, dan ini bila 500 watt, ketentuannya dari PLN dihitung 2 kali lipat menjadi 1000 watt sehingga membengkaklah tagihan rekening listrik di Pemerintah Kota Pekanbaru," tuturnya.

Dalam penertiban itu, imbuhnya, ada yang hanya mengganti bohlam lampu dan ada yang sama sekali pemasangannya tidak dibenarkan. Jika menyalahi aturan penempatan, tiang lampu itu ditempatkan akan diberi cat silang bewarna merah untuk kemudian akan ditanggalkan instalasinya oleh pihak PLN.

Adapun penertiban itu sudah berjalan sekitar satu minggu dan akan berlangsung selama 1,5 bulan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dishub-tertibkan-lampu-pju-di-pekanbaru-23800-belum-meterisasi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)