2019, Pemko Pekanbaru Rencanakan Swastanisasi Pengeloaan Sampah, Ini Tujuannya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Rencana swastanisasi pengangkutan sampah di seluruh kecamatan pada 2019 ini tak ditampik oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Tujuan rencana itu adalah agar proses pengangkutan sampah lebih efektif. Pengangkutan oleh pihak swasta dinilai lebih optimal dibanding secara swakelola.

Adapun pengangkutan secara swakelola hanya bisa mengangkut 300 ton hingga 350 ton sampah setiap harinya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di sisi lain, oleh pihak swasta, pengangkutan sampah mencapai 800 ton setiap harinya ke TPA.

"Jadi, lebih efektif saat pengangkutan oleh pihak swasta. Apalagi kendaraan angkut sampah milik pemerintah terbatas," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri.

Saat ini, terangnya, ada dua zona pengangkutan sampah. Kedua zona itu mengangkut sampah dari sepuluh kecamatan di Kota Pekanbaru. Zona I diangkut PT.Godang Tua Jaya dan Zona II diangkut PT.Sahna Indah. Zona III, yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir masih diangkut pihak DLHK Pekanbaru. Rencana swastanisasi itu pun dalam upaya pengelolaan sampah.

"Kami juga sembari memetakan titik sampah agar tidak ada titik yang terlewat lagi," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-2019-pemko-pekanbaru-rencanakan-swastanisasi-pengeloaan-sampah-ini-tujuannya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)