Dishub Pekanbaru Tegaskan Kontraktor IPAL Tidak Bisa Tutup Jalan tanpa Koordinasi

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pekerja proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menutup arus lalu lintas di Jalan KH Ahmad Dahlan, tak jauh dari Masjid Al-Ikhlas. Penyebabnya, tanah di sekitar galian proyek amblas. Terkait penutupan itu, Pelaksanatugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, kontraktor tidak boleh menutup jalan atau arus lalu lintas dan mengalihkan rekayasa lalu lintas begitu saja tanpa melakukan koordinasi dengan Dishub Pekanbaru.

"Pihak kontraktor harus tetap melakukan koordinasi kepada kami. Mereka tetap harus melaporkan ke kami walupun sifatnya emergency," ucapnya, Selasa (24/12/2019).

Ditegaskannya, koordinasi itu diperlukan agar Dishub dapat melakukan rekayasa lalu lintas ke ruas jalan alternatif. Adapun pengalihan arus lalu lintas pun harus disertai rambu-rambu lalu lintas. Ia menambahkan, aktivitas pekerjaan jaringan IPAL saat ini dikerjakan tepat di tengah ruas jalan. Ia menyebut, kondisi itu dapat membahayakan para pengguna jalan yang melintas.

Karena itu, kata dia lagi, sangat dibutuhkan koordinasi kontraktor dan pekerja di lapangan kepada Dishub Pekanbaru untuk keamanan dan kelancaran lalu lintas.

"Memang akan terjadi penyempitan ruas jalan karena pekerjaan IPAL dilakukan di tengah jalan. Namun, arus lalu lintas tetap harus berjalan. Oleh karena itu, mereka harus tetap berkoordinasi kepada kami supaya aktivitas lalu lintas berjalan dan kami akan berkoordinasi juga dengan Satlantas Polresta," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dishub-pekanbaru-tegaskan-kontraktor-ipal-tidak-bisa-tutup-jalan-tanpa-koordinasi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)