Bukan untuk Sembako, Ini Guna Dana Rp100 Juta yang Akan Diperoleh Setiap Kelurahan di Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kucuran dana sebesar Rp8,3 miliar diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Meski demikian, Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tersebut bukan untuk sembako, melainkan akan dibagikan kepada 83 kelurahan.

Dari jumlah anggaran sebesar itu, masing-masing kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp100 juta. Menurut Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman dana itu memang digunakan untuk pelaksanaan penanganan covid-19.

"Diberikan oleh Pemprov Riau terhadap lurah-lurah kami untuk pelaksanaan pencegahan Covid-19 ini. Misalnya, ada pengeluaran dana yang sifatnya untuk kemajuan pencegahan covid ini. Itu boleh dipergunakan," katanya, Rabu (29/4/2020).

Disampaikannya, dana tersebut bisa digunakan terhadap hal-hal yang sifatnya sebagai upaya pencegahan Covid-19, misalnya pembelian masker, hand sanitizer, disinfektan, belanja modal seperti sprayer, thermo gun, tempat cuci tangan portabel dan untuk sosialisasi pencegahan Covid-19 sendiri.

Peruntukan itu pun sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah provinsi

"Dan itu juga mengacu pada juknis dari pusat, KPK, Mendagri, Menkeu, jadi ikutilah itu," tuturnya.

Di sisi lain, ia tak menampik bantuan sebesar Rp8,3 miliar itu bukan untuk memberi bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19.

"Kami imbau lurah juga sering berdiskusi dengan pendamping. Kan ada pendamping dari kejaksaan, jadi banyaklah diskusi untuk menggunakan anggaran itu," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-bukan-untuk-sembako-ini-guna-dana-rp100-juta-yang-akan-diperoleh-setiap-kelurahan-di-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)