Karyawan TMP Belum Gajian, Sekdako Malah ke Papua Barat, Ini Sorotan DPRD Pekanbaru
- Kamis, 02 Januari 2020
- 723 likes
Dorong Penyelesaian RTRW, DPRD Pekanbaru: Agar Tidak Berdampak Buruk pada Pembangunan
- Kamis, 02 Januari 2020
- 723 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Evaluasi dan penyegaran pejabat di lingkungan Pemprov Riau diharapkan dapat berjalan dengan dasar kompetensi pejabat, bukan intervensi dari pihak mana pun. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Anggota DPRD Riau, Kelmi Amri terkait langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melantik pejabat eselon III dan IV.
"Evaluasi pejabat, baik eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Riau yang dilakukan Gubernur Riau harus diawasi dan tak boleh ada intervensi dari pihak mana pun," ucap Ketua Partai Demokrat Rokan Hulu ini, Jumat (3/1/2020).
Ia menerangkan, dalam melakukan evaluasi dan mutasi, gubernur harus melihat kompetensi pejabat yang mau dimutasi, bukan karena "suka dan tak suka".
"Harapan ASN bekerja profesional itu bisa kita wujudkan kalau cara mendapatkan jabatannya dilakukan dengan baik. Kalau mendapatkan jabatan atas dasar dekatan, kesukaan dan meninggalkan pertimbangan kompetensi, itu akan buruk hasilnya nanti," ujar Ketua DPRD Rokan Hulu periode 2014-2019 ini.
Rencananya untuk pelantikan pejabat akan dilakukan oleh Pemprov Riau padadilakukan Jumat (3/1/2019). Pelantikan pejabat III dan IV itu seiring dengan diberlakukannya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di Pemprov Riau sesuai dengan arahan Permendagri 56 Tahun 2019.
Di samping itu, Syamsuar pun melakukan penyesuaian SOTK baru. Ada sembilan pejabat dipastikan nonjob. Dalam SOTK baru ini, sejumlah Biro, Dinas, dan Badan mengalami pergantian nama dan penggabungan atau peleburan dari dua menjadi satu. Sembilan pejabat nonjob tersebut antara lain Andra Sjafril yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Dukcapil, Firdaus (Karo Humas), Asrizal (Kadis Perindustrian), Yul Wiriaty Moesa (Kadis Perdagangan), M Amin (Kadis Perkim), Dadang (Kadis PUPR), Arbaini (Kepala Balitbang), Ferry HC (Kadis Perkebunan), Tengku Hidayati (Kadis PPA).
Diketahui, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar juga menunjuk lima pelaksana tugas (Plt) untuk pengisian Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilebur karena Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru mulai diefektifkan tahun 2020.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-bukan-karena-intervensi-perombakan-kabinet-syamsuar-diharapkan-berdasarkan-kompetensi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply