Bantuan Keuangan Desa Rp200 Juta Akan Dikawal KI Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dana bantuan keuangan desa Rp200 juta yang akan disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan dikawal oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.

"Tahun ini Pemprov Riau akan menurunkan bantuan keuangan desa Rp200 juta setiap desa pada Oktober, kalau tak salah. Maka KI bertanggung jawab secara moril mengawal kepala desa dalam penggunaan bantuan itu," ucap Ketua KI Provinsi Riau, Zufra Irwan, Rabu (2/10/2019).

Oleh sebab itu, imbuhnya, KI tengah menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Riau untuk mengawal kepala desa dalam penggunaan bantuan keuangan desa.

"Kenapa ini perlu dikawal karena laporan yang kami terima banyak kepala desa yang dirong-rong oleh oknum tak bertanggung jawab," tegasnya.

Ia menyatakan, langkah itu pun sebagai bentuk dukungan KI dalam upaya percepatan pembangunan daerah sampai ke tingkat desa.

"Makanya kami sudah ada standar informasi layanan publik desa. Dalam standar layanan ini, sudah diatur mana informasi yang harus disampaikan setiap saat, dan informasi yang harus tersedia. Ketika ada informasi ada pengecualiannya maka kepala desa harus berpedoman terhadap undang-undang," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-bantuan-keuangan-desa-rp200-juta-akan-dikawal-ki-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)