Atasi Korupsi ASN di Riau, Syamsuar Akui Sedang Siapkan Sistem

Logo
Gubernur Riau, Syamsuar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipecat dengan tidak terhormat karena tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) sejak tahun 2018 hingga Juli 2019 ini. Namun, masih ada beberapa ASN dengan kasus sama yang masih proses di Pengadilan.

Menyikapi itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsua mencari cara agar ke depan ada sistem yang mempersempit ruang gerak ASN melakukan kecurangan anggaran. Syamsuar menegaskan itu ketika disinggung soal tingginya kasus korupsi di Riau.

Menurut Gubri, untuk pemberantasan masalah korupsi, memang sudah menjadi komitmennya sejak dilantik sebagai Gubernur Riau pada 20 Februari 2019 silam.

"Kalau korupsi itu jelas sudah menjadi komitmen kami di Pemprov Riau agar ke depan tidak ada lagi ASN yang korupsi," ucapnya, Senin (22/7/2019).

Oleh sebab itu, imbuhnya, pihaknya akan menyiapkan sistem untuk mempersulit orang maupun pegawai melakukan tindakan korupsi. Meski begitu, ia tidak menjelaskan sistem itu secara detil.

"Sekarang bagaimana kami menyiapkan sistem agar mempersulit orang untuk melaksanakan korupsi. Misalnya, sistem di pelelangan kegiatan dan lainnya diperketat," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-atasi-korupsi-asn-di-riau-syamsuar-akui-sedang-siapkan-sistem.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)