ASN Pemprov Riau Dilarang ke Luar Kota saat Libur Panjang Akhir Oktober Ini

Logo
Gubernur Riau, Syamsuar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Ledakan kasus terkonfirmasi Covid-19 ketika masa cuti bersama mulai 28-30 Oktober 2020 dikhawatirkan terjadi. Presiden Joko Widodo khawatir akan hal itu sebab kasus serupa pernah terjadi saat cuti bersama pada Agustus lalu. Pada tanggal 29 Oktober mendatang, diketahui akan ada cuti bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kemudian, pada tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Ahad. Itu artinya, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November. Menyikapi itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak memanfaatkan cuti bersama dengan bepergian ke luar kota.

"Kami berharap, kalau tak perlu, tak usah ke luar kota. Saya kalau tak penting sekali, tak ke luar kota. Begitu juga staf saya kalau tak penting, tak saya izinkan ke luar kota," ucapnya, Senin (19/10/2020).

Oleh sebab itu, ia menginstruksikan kepada seluruh pegawai Pemprov Riau, kalau tidak ada keperluan atau tugas, sebaiknya tidak ke luar kota.

"Kalau memang harus ke luar kota dan kami juga sudah mewajibkan seluruh pegawai, kalau pulang ke luar daerah harus swab untuk mendeteksi apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Misalnya, pulang dari Sumatera Barat, Sumatera Utara, atau Jakarta, harus swab," jelassnya.

Di samping itu, ia pun mengimbau masyarakat dengan kondisi seperti ini diharapkan tetap berada di Riau untuk sementara ini.

"Kalau ada kepentingan-kepentingan bisa lewat handphone, bisa lewat WhatsApp. Kalau ada kegiatan yang harus diikuti, bisa melalui webinar," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-asn-pemprov-riau-dilarang-ke-luar-kota-saat-libur-panjang-akhir-oktober-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)