Tertibkan Reklame Ilegal, Ini Tantangan Dewan kepada Pemko Pekanbaru

Logo
Gedung DPRD Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT memerintahkan Satpol PP memotong tiang bando reklame ilegal sebagai buntut dari penebangan pohon di Jalan Tuanku Tambusai oleh pelaku yang masih misterius. Pasalnya, ada dugaan pemotongan pohon ini agar papan reklame di kawasan itu dapat terlihat jelas. Perintah dari wako itu mendapat dukungan dari DPRD Pekanbaru.

"Kami minta secepatnya. Kalau bisa, akhir bulan ini harus sudah beres (penebangan bando). Jadi, para pelaku usaha yang membandel tidak semena-mena saja," ucap Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Senin (19/10/2020).

Bukan hanya menindak pelaku usaha tersebut, ia pun meminta Pemko Pekanbaru juga menindak para pelindung atau oknum yang membekingi pelaku usaha pemilik reklame ilegal ini.

"Pelaku yang membekingi juga harus ditindak agar oknum-oknum yang bermain di sini bisa ditertibkan," paparnya.

Tak hanya meminta Satpol PP untuk memotong reklame ilegal itu, Firdaus pun memerintahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencopot reklame yang menempel tanpa izin. Di sekitar pohon yang ditebang oknum, terdapat bando atau papan reklame ukuran besar yang mengangkangi jalan berdiri. Ditegaskannya, Pemko Pekanbaru tak hanya menertibkan reklame ilegal yang ada di Jalan Tuanku Tambusi saja, tetapi juga harus menertibkan seluruh reklame ilegal yang ada di Pekanbaru.

"Tak hanya di Jalan Tuanku Tambusai saja, ini berlaku di seluruh jalan yang ada di Pekanbaru. Masih ada di Jalan Soekarno Hatta dan Jenderal Sudirman, ini harus ditertibkan," tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Ia pun menantang Pemko Pekanbaru untuk berani menindak reklame ilegal yang ada di Pekanbaru. Itu karena reklame tersebut bukanlah merupakan hal yang baru yang berdiri di Kota Pekanbaru, tetapi sejauh ini reklame ilegal itu tak kunjung dipotong atau ditertibkan.

"Kalau kepala dinas tak berani menindak ini, wali kota harus melakukan evaluasi. Ini harus keliatan action-nya," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tertibkan-reklame-ilegal-ini-tantangan-dewan-kepada-pemko-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)