Anggota DPRD Riau Diminta Tidak Lalaikan Tugas Jelang Masa Jabatan Berakhir

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Selama menjabat sebagai ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau, Ilyas HU mengatakan bahwa tidak ada kendala berarti terkait kehormatan dewan. Diketahui, ia menjabat sudah 2,5 tahun dan 1,5 bulan ke depan menjelang memasuki akhir masa jabatan.

Pada periode 2014-2019, BK DPRD Riau awalnya diketuai oleh Taufik Arrahman. Lantas, saat pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD), terpilihlah Ilyas HU hingga masa jabatan dewan 2019.

"Pada saat saya megang dua tahun setengah ini, prinsipnya baik-baik saja. Tidak ada kasus yang tak bisa diselesaikan. Tidak ada laporan masyarakat ke dewan, baik itu laporan pelanggaran hukum. Alhamdulillah, anggota dewan 65 itu tidak ada pelanggaran hukum," ucapnya.

Tugas BK, imbuhnya, yakni mengawasi anggota dewan sesuai tata tertib (Tatib) yang telah ada. Ia pun merasa selama ini tidak ada masalah berarti. Mengingat masa akhir jabatan anggota DPRD yang tinggal 1,5 bulan lagi, sambungnya, para wakil rakyat diminta agar tak melalaikan tugasnya.

"Karena tugas kami masih ada pembahasan Perda-Perda yang harus diselesaikan, diharapkan anggota dewan hadir dalam tiap rapat dan persidangan-persidangan," tutup politikus NasDem tersebut.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-anggota-dprd-riau-diminta-tidak-lalaikan-tugas-jelang-masa-jabatan-berakhir.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)