20 Pelaku Karhutla Sudah Ditetapkan oleh Polda Riau, Korporasi Menyusul

Logo
Gedung Polda Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Komitmen untuk menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya ditunjukkan oleh Kepolsian Daerah (Polda) Riau. Adapun dari penanganan yang mereka lakukan, diketahui telah ditetapkan 20 orang tersangka perorangan. Namun, Polda juga akan memproses hukum korporasi yang terbukti lalai menjaga area konsesi perusahaannya hingga terbakar.

Penyelidikan kini dilakukan di lima perusahaan yang di arealnya ditemukan titik api di bawah radius lima kilometer. Kelima perusahaan itu adalah PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Seraya Sumber Lestari Siak, dan PT Langgam Inti Hibrindo, Pelalawan.

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan, pihaknya sudah menurunkan tim khusus menyelidiki kasus Karhutla korporasi. Apabila ditemukan ada kelalaian, akan ditindak tegas.

"Kami yakinkan jika ada fakta hukum ditemukan kelalaian maka kami lakukan upaya hukum yang profesional," katanya dalam rapat penanganan Karhutla di Lanud Rusmin Nuryadin Pekanbaru, Jumat (2/8/2019).

Ia menegaskan, demikian halnya bagi warga yang ketahuan dan tertangkap tangan membakar lahan, akan ditindak.

"Penegakan hukumnya jelas tidak ada toleransi. Semuanya maju dan berkas lanjut," sebutnya.

Diketahui, sejak Januari hingga Agustus 2019, Polda Riau dan jajaran sudah menangani 20 kasus Karhutla.

"Sampai saat ini tersangka sudah 20 orang perorangan," ucapnya.

12 di antaranya sudah tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke kejaksaan, sedangkan tersangka lain masih dalam proses penyelidikan sampai tingkat penyidikan. Adapun untuk keterlibatan perusahaan, Polda perlu pembuktian menjerat pelaku. Gidion juga meminta waktu agar pihaknya fokus menangani perkara korporasi.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-20-pelaku-karhutla-sudah-ditetapkan-oleh-polda-riau-korporasi-menyusul.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)