Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap di Rumah Dinas karena Diduga Miliki Sabu
- Senin, 20 April 2020
- 1059 likes
Seorang Warga Kunto Darusalam Rohul Positif Covid-19, Jumah PDP Jadi 9 Orang
- Senin, 20 April 2020
- 1059 likes
(RIAUHITS.COM) DUMAI – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Dumai.
"Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari Kementerian Kesehatan, Kota Dumai saat ini sudah dikategorikan sebagai daerah transmisi lokal. Dengan begitu, kota kami diwajibkan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," tulis Wali Kota Dumai Zulkifli As melalui akun Facebook-nya, Ahad (19/4/2020).
Ia menerangkan, penerapan PSBB akan segera diajukan ke pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan. Apabila sudah ada persetujuan, PSBB segera diterapkan di Dumai.
"Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau sedang membantu kami secara intensif guna merampungkan proposal PSBB agar bisa segera di ajukan ke Pusat guna dimintai persetujuan," sambungnya.
Oleh sebab itu, ia meminta agar masyarakat Dumai mentaati aturan yang ditetapkan dalam penerapan PSBB nantinya.
"Masyarakat Dumai yang saya cintai, keputusan PSBB ini diambil untuk kebaikan Kota Dumai. Jadi, kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk bekerjasama, disiplin, dan mematuhi seluruh aturan yang dibuat agar mata rantai penularan Covid-19 segera terputus," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-akan-terapkan-psbb-kota-dumai-sudah-masuk-kategori-daerah-transmisi-lokal-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply