7.820 Kasus Kejahatan Ditangani Polda Riau Sepanjang Tahun Ini

Logo

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sepanjang 2019 ini, sebanyak 7.820 kasus kejahatan sudah ditangani oleh Polda Riau. Adapun dari jumlah itu, Polda sudah menyelesaikan sebanyak 5.739 kasus, sedangkan 2.081 kasus masih dalam proses.

"Beberapa kasus yang menjadi catatan kami yang paling banyak adalah kasus pencurian dengan pemberatan, yakni 899 kasus. Kemudian diikuti dengan kasus pencurian biasa sebanyak 612 kasus,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (30/12/2019).

Ia menambahkan, kejahatan yang mengalami penurunan, yakni Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Kemudian, kasus yang juga menjadi perhatian serius dari Polda Riau adalah Pencurian disertai Kekerasan (Curas). Pasalnya, selain dapat merugikan korban, tindakan itu juga dapat mengancam nyawa.

"Untuk kasus Curas, kami (Polda Riau) sudah identifikasi 249 kasus dan sudah kami selesaikan 172 kasus. Curas menjadi hal yang menjadi prioritas kami untuk kami tuntaskan," tutur jenderal bintang dua ini. (rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-7820-kasus-kejahatan-ditangani-polda-riau-sepanjang-tahun-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)