74 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia

Logo

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tim gabungan bidang penegakan hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru pada Selasa (18/8/2020) kembali menggelar razia protokol kesehatan. Adapun hasilnya 74 pelanggar protokol kesehatan terjaring tidak menggunakan masker.

Menurut Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning, ada dua lokasi razia, yakni pertama di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan Indo Grosir Arengka. Di lokasi itu, 50 pelanggar protokol kesehatan terjaring razia.

"Seluruh pelanggar memilih sanksi sosial," katanya.

Kedua, razia digelar di depan Sekolah Darma Yudha, Jalan Soekarno-Hatta. Di situ, tim menjaring sebanyak 24 pelanggar, dengan 19 di antaranya memilih sanksi sosial dan lima orang sanksi denda.

"Jadi, total 74 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam razia penerapan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru hari ini," paparnya.

Disampaikannya, pemerintah kota (Pemko) berharap dapat memotivasi warga untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Harapan kami warga semakin paham akan pentingnya masker," tuntasnya. (rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-74-pelanggar-protokol-kesehatan-terjaring-razia.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)