Pengusaha Transportasi Online akan Dipanggil DPRD Pekanbaru, Pemko Didesak Buat Perwako

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Para pelaku bisnis transportasi online yang beroperasi di Kota Pekanbaru, seperti GoJek, Grab, dan Maxim, termasuk beberapa perusahaan transportasi online asal provinsi Riau, akan dipanggil oleh DPRD Kota Pekanbaru.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, rapat koordinasi khusus untuk para pelaku usaha online ini pun akan melibatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Adapun pihaknya mendesak Pemko Pekanbaru membuat Perwako yang mengatur transportasi online di Kota Pekanbaru.

"Dengan tidak mengesampingkan undang-undang ataupun peraturan di atasnya, kami (DPRD) mendorong pemerintah kota membuatkan regulasi atau Peraturan Walikota supaya kami betul-betul bisa mengontrol aktivitas mereka. Harapannya, ini dapat menjadi pilot project untuk daerah di Indonesia," ucapnya, Sabtu (15/08/2020).

Di samping itu, kepada seluruh pelaku bisnis transportasi online, ia juga meminta agar dalam rapat nanti membawa seluruh izin operasional masing-masing.

"Seandainya izin tidak lengkap, pemerintah harus tegas dan silakan angkat kaki dari sini. Kalau mereka tidak datang juga, berarti tidak milik izin di sini," sebutnya.

Lebih jauh dikatakannya, DPRD Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru membuat regulasi dan mencari sumber pemasukan dari bisnis transportasi online ini.

"Selama ini mungkin terlupakan oleh kami, ini kan potensi PAD untuk daerah," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pengusaha-transportasi-online-akan-dipanggil-dprd-pekanbaru-pemko-didesak-buat-perwako.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)