1.900 Napi di Riau Akan Dibebaskan untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 1.900 narapidana di Provinsi Riau akan dibebaskan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 terkait tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal.

"Melalui Peraturan Menteri (Permen) dan juga Keputusan Menteri (Kepmen) yang baru diberikan bebas asimilasi dan intergrasi, artinya tahanan yang sudah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa pidana, sudah bisa dibebaskan," ucapnya, Kamis (2/4/2020).

Meski begitu, ia menyebut bahwa untuk dapat dibebaskan, tak cukup dengan menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa pidana saja. Adapun etika ataupun sikap para narapidana juga menjadi acuan untuk Kemenkumham. Diterangkannya, narapidana yang dipersiapkan untuk dibebaskan ini adalah tahanan dari berbagai kasus.

"Khusus untuk PP 99 atau kasus korupsi, masih dalam kajian. Semoga dalam waktu dekat bisa dilakukan penyesuaian," tuturnya.

Di samping itu, ia juga memastikan bahwa para warga binaan yang mendapat program asimilasi dan integrasi ini tetap diawasi oleh tim dari Balai Pemasyarakatan.

"Nanti dari Bapas yang akan melakukan treatment dan kontrol. Mereka wajib lapor juga," imbuhnya.

Lebih jauh, ia pun memastikan bahwa belasan ribu warga binaan yang tersebar di seluruh Lapas di Riau ini belum ada yang terinfeksi Covid-19.

"Alhamdulillah warga binaan tidak ada yang terinfeksi dan juga tidak ada yang PDP ataupun ODP. Alhamdulillah dari jauh hari kami sudah mengambil langkah awal dengan menutup kunjungan sejak 16 Maret 2020," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-1900-napi-di-riau-akan-dibebaskan-untuk-cegah-penyebaran-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)