Wawako Pekanbaru Minta OPD Cabut Izin Sky Club setelah 25 Pengunjung Positif Narkoba

Logo
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sempat disegel oleh Tim Gabungan Pemko Pekanbaru 14 September lalu, S Club di Star City Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru kembali buka dengan nama baru, Sky Club. Akan tetapi, baru beberapa hari membuka segel dan beroperasi dengan nama baru, tempat hiburan malam ini kembali digrebek jajaran Polda Riau.

Hasilnya, 25 pengunjung dinyatakan positif narkoba. Merespons hal ini, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan penyegelan. Bukan itu saja, ia pu meminta agar izin yang diberikan dapat dicabut.

"Jelas kan. Melanggar, apalagi pihak kepolisian lakukan yustisi. Segel lagi," katanya, Senin (7/12/2020).

Ia menyampaikan, apabila tegas, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dipermainkan oknum pelaku usaha.

"Nanti kalau pemko tidak tegas dimain-mainkan oknum. Makanya tegas saja, cabut aja (izinnya)," tuturnya.

Adapun penggrebekan di tempat hiburan malam ini dilakukan pada Ahad (6/12/2020) dini hari. Diketahui, dari 86 pengunjung yang diamankan dan dites narkoba, 25 di antaranya positif menggunakan atau memakai barang haram.

"Kami melakukan tes urine terhadap 86 pengunjung, 25 di antaranya positif mengonsumsi narkoba," kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian.

Rinciannya, dari 25 pengunjung yang positif mengonsumsi barang haram ini, terdiri dari 19 laki-laki dan 6 orang perempuan.

"Operasi ini kami lakukan secara tertutup karena dapat informasi dari masyarakat bahwa tempat hiburan malam ini sudah dibuka kembali," ujarnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-wawako-pekanbaru-minta-opd-cabut-izin-sky-club-setelah-25-pengunjung-positif-narkoba.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)