Terkait Penanganan Covid-19, Ini Dua Tugas dari Pemerintah Pusat untuk Pemko Pekanbaru

Logo
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dua tugas terkait penanganan Covid-19 untuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru datang dari Pemerintah Pusat.

"Kami memiliki dua tugas besar yang diberikan oleh pemerintah," ucap Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT.

Tugas pertama, terangnya, Pemko Pekanbaru harus melindungi jiwa dan nyawa masyarakat dari ancaman virus corona atau Covid-19. Menurut Presiden Jokowi, imbuhnya, supremasi hukum tertinggi adalah menjaga, memelihara jiwa, dan raga rakyat Indonesia.

"Sebagai pemegang amanah maka kami melindungi rakyat dan melayani masyarakat," jelasnya.

Akan tetapi, untuk tugas yang kedua, sambungnya, Pemko Pekanbaru pun harus mampu menggerakkan masyarakat menjadi produktif agar perekonomian terus berjalan.

"Kami harus menggunakan kecerdasan sebaik-baiknya. Tim Tugas Covid-19 harus bekerja sebaik-baiknya dengan kabupaten tetangga, khususnya kawasan Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan (Pekansikawan)," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-terkait-penanganan-covid19-ini-dua-tugas-dari-pemerintah-pusat-untuk-pemko-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)