Warga Pekanbaru Diminta Akses Aplikasi Layanan Tunggu Disdukcapil jika Jika KTP Rusak atau Hilang

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Warga Kota Pekanbaru diminta untuk mengakses aplikasi layanan tunggu jika ingin mengganti KTP yang rusak ataupun hilang. Imbauan itu datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, aplikasi ini dapat di-download di playstore smartphone. Melalui layanan ini, warga dapat mengunduh file dokumennya untuk diproses langsung oleh petugas Disdukcapil.

"Download aplikasinya di smartphone, untuk layanan KTP karena rusak, hilang, atau urgent. Kemudian, melalui aplikasi ini, masukkan permohonan. Jika berkas lengkap, akan diverifikasi oleh petugas dan setelah itu warga pemohon akan dipanggil ke Disdukcapil," ucapnya, Senin (20/7/2020).

Disampaikannya, kalau warga sudah datang ke Disdukcapil, KTP yang akan diganti ini sudah dapat dicetak dalam waktu kurang dari 10 menit.

"Jadi, proses dari warga datang ke Disdukcapil sampai KTP-nya dicetak paling lama 10 menit, itu sudah paling lama," tuturnya.

Akan tetapi, imbuhnya, kuota yang mampu dilayani oleh Layanan Tunggu itu saat ini baru sekitar 60 orang per hari. Jika layanan ini diminati masyarakat dan efektif, kata dia, pihaknya baru berencana untuk menambah petugas dan kuota layanan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-warga-pekanbaru-diminta-akses-aplikasi-layanan-tunggu-disdukcapil-jika-jika-ktp-rusak-atau-hilang.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)