Usut Karhutla di Riau, Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penyelesaian penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digesa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Adapun metode yang digunakan Scientific Crime Investigation (SCI). Diketahui, proses penyidikan dilakukan bersama Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu. Tim terdiri dari Polda Riau dengan Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kami bersama penyidik Bareskrim dan KLHK menerapkan Scientific Crime Investigation dalam penyidikan sejumlah kasus Karhutla di wilayah Riau,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (12/10/2019).

Ia menerangkan, dalam proses penyidikan, pihaknya sengaja mendatangkan drone khusus untuk memotret secara khusus barang bukti di area yang telah terbakar sebelumnya. Dari drone akan terpantau semua aktivitas di lahan yang terbakar. Beberapa barang bukti lain, seperti sampel tanah terbakar, sampel flora dan fauna serta sisa arang kayu bekas terbakar, tunggul tanaman, dokumen dan alat bukti lainnya, juga dikumpulkan.

"Ada drone khusus, sampel-sampel yang tak luput diambil yang akan dibawa ke laboratorium forensik," tuturnya.

Disampaikannya, apabila nanti didapati ada fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan korporasi hingga menyebabkan kerusakan baku mutu lingkungan, kepolisian akan mengambil langkah untuk menetapkan tersangka. Scientific Crime Investigation, sambungnya, diterapkan untuk memperkuat pembuktian perkara pidana yang disangkakan dalam sejumlah pasal dalam Undang-Undang Lingkungan, Kehutanan, dan Perkebunan.

"Sekecil apa pun bahan, barang bukti, dokumen, keterangan saksi dan keterangan saksi ahli, termasuk dampak kerugian, akan kami kumpulkan. Kami kejar dan kami teliti untuk memperkuat pembuktian, sesuai prinsip fair trial (Peradilan yang Jujur dan Adil, red). Mohon dukungan dari masyarakat," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-usut-karhutla-di-riau-polisi-gunakan-scientific-crime-investigation.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)