Soroti Rencana Paripurna Tandingan 3 Partai di DPRD Riau, F-PKB Sebut Tidak Kuorum

Logo
Gedung DPRD Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pihak-pihak yang ingin merombak hasil paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau periode 2019-2024 tidak akan mendapat legitimasi. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Fraksi PKB DPRD Provinsi Riau, Sugianto terkait rencana tiga fraksi DPRD Riau, yakni PAN, PKS, dan Gerindra yang akan menggelar paripurna tandingan.

"Tidak ada legitimasi untuk menggagalkan hasil paripurna kemarin. Alasan apalagi teman-teman mau bikin paripurna lagi. Kalau mau paripurna itu nanti paripurna pengusulan mereka yang belum memasukkan anggotanya di AKD, itu diparipurnakan lagi," ucapnya.

Paripurna pembentukan AKD itu, imbuhnya, sudah kuorum sebab untuk pembentukan AKD itu syaratnya 50 persen+1 dari jumlah anggota dewan.

"Paripurna itu dihadiri 40 orang. Secara legalitas, itu sah. Kalau mereka mau bikin tandingan, kami merujuk saja pada Tatib, mereka jumlahnya 22, kalau mau bikin paripurna, ya enggak kuorum," tuturnya.

Ia menambahkan, yang perlu ditegaskan, kewajiban masing-masing fraksi ini memasukkan nama-nama anggota untuk ditetapkan di AKD itu wajib. Karena itu, kata dia lagi, apabila fraksi tidak menyerahkan anggota, itu tandanya hanya belum, tetapi secara prosedural pelaksanaan penetapan AKD itu sah.

"Gini aja deh, kami dulu PKB, PDI P 5 tahun yang lalu kami ditinggal, tapi kami sportif, tetap mengirimkan nama karena merujuk pada kewajiban di PP 12 di mana fraksi. Tak ada kelompok-kelompok itu. Jadi, kami harus lebih dewasa sedikit. Yang dulu-dulu kami ditinggalkan, tak masalah kok," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-soroti-rencana-paripurna-tandingan-3-partai-di-dprd-riau-fpkb-sebut-tidak-kuorum.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)