Tunggu Pengesahan Perda, Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Segera Dilakukan

Logo
Kota Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran kecamatan yang telah diajukan Pemerintah Kota (Pemko) menjadi Peraturan Daerah (Perda) akan difinalkan oleh DPRD Kota Pekanbaru. Diketahui, ada tiga kecamatan yang akan dimekarkan berdasarkan usulan Pemerintah Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya, dan Kecamatan Rumbai. Pemekaran tiga kecamatan itu akan menambah jumlah kecamatan di Pekanbaru, dari sebelumnya 12 kecamatan menjadi 15 Kecamatan.

“Alhamdulillah, pembahasan ranperda pemekaran kecamatan sudah tahap finalisasi. Dengan pemekaran ini nantinya maka Kecamatan yang selama ini 12 kecamatan jadi 15 Kecamatan,” ucap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, Kamis (29/8/2019).

Atas disahkannya Ranperda Pemekaran Kecamatan itu, imbuhnya, tentu akan memberikan dampak plus minus yang bakal dihadapi, khususnya konsekuensi dari segi adminstrasi kependudukan sebab masyarakat yang wilayahnya mengalami pemerkaran kecamatan harus mengubah data administrasi kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga.

“Tentu pemekaran kecamatan ini punya kosekuensi, terutama dari segi administrasi kependudukan, dimana masyarakat harus mengubah data administrasinya. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena kami berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dan yang jelas kepengurusan gratis,” tuturnya.

“Terus, yang paling penting, kami menyiapkan sarana dan prasarana yang lengkap dan SDM yang memadai untuk melayani masyarakat,” jelasnya.

Adapun nantinya akan ada 15 kecamatan di Kota Pekanbaru jika pemekaran itu terwujud. Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani. Nama Kecamatan Tampan sendiri dihapus karena memiliki kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Payung Sekaki. Sementara itu, Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan.

Satu kecamatan tambahan akan diberi nama Kecamatan Kulim. Kemudian, Kecamatan Rumbai akan dimekarkan menjadi dua kecamatan, di antaranya Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur, sedangkan Kecamatan Rumbai Pesisir hanya akan berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tunggu-pengesahan-perda-pemekaran-kecamatan-di-pekanbaru-segera-dilakukan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)