Transfer Dana Pilkada sudah Diterima 100 Persen oleh KPU Rohul
(RIAUHITS.COM) PASIR PENGARAIAN - Transfer dana hibah pelaksanaan Pilkada Rohul dari APBD Rohul senilai Rp 28,5 miliar sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu. Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Rohul untuk KPU, anggaran pilkada dicairkan dua tahap, masing-masing pada tahun 2019 sebesar Rp300 juta dan pada tahun 2020 sebesar Rp28,2 miliar.
"Iya untuk dana Pilkada Rohul dari NPHD sudah tidak ada masalah lagi. Anggaran sudah ditransfer BPKAD ke kas KPU 100 Persen dan tinggal digunakan sesuai tahapan," kata Ketua KPU Rohul melalui Kepala Sekretariat KPU Rohul, Dadang Manshur, Senin (20/7/2020).
Sementara itu, soal penambahan anggaran dari Pemkab Rohul yang diajukan KPU ke Pemkab Rohul sebagai dampak dari pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, ia menyatakan terkait pengajuan Penambahan Anggaran Pilkada ke Pemkab Rohul sebesar Rp400 juta itu belum dapat diproses lantaran terganjal Permendagri.
"Di mana perubahan NPHD itu baru bisa dilakukan setelah Penegak pasangan calon. Kalaupun diproses, mungkin pada APBD-P 2020," tuturnya.
Di sisi lain, kendati penambah anggaran dari Pemkab Rohul belum terealisasi, tetapi KPU Rohul sudah menerima transfer anggaran dari KPU RI Tahap Pertama sebesar Rp2,86 miliar yang sudah digunakan KPU untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas kepemiluan, tes kesehatan, dan keperluan lain terkait penambahan TPS.
"Usulan kami sebenarnya sekitar Rp7,3 miliar, tapi kami belum tahu Rp7,3 itu apakah sudah diterima seluruhnya. Yang jelas, pencairan tambahan anggaran Pilkada dari APBN itu 3 tahap, di mana tahap pertama sekitar Rp2,86 miliar. Kemungkinan tahap II bulan Agustus dicairkan," tuturnya.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-transfer-dana-pilkada-sudah-diterima-100-persen-oleh-kpu-rohul.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply