Tiga Kabupaten/Kota Ini Belum Serahkan SK Pimpinan DPRD kepada Pemprov Riau

Logo
Kantor Gubernur Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 belum diserahkan oleh tiga kabupaten/kota di Provinsi Riau. Ketiganya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Pemkab Indragiri Hulu (Inhu), dan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.

"Sampai saat ini, masih ada tiga daerah yang belum menyerahkan SK Pimpinan DPRD, yakni Bengkalis, Inhu, dan Dumai," ucap Karo Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Sudarman, Senin (30/9/2019).

Ia menerangkan, saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti sudah menyampaikan SK. Namun, belum diteken oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

"Berkasnya sudah di meja Pak Gubernur, tinggal menunggu ditandatangani Pak Gubernur," tuturnya.

Lantas, apakah ada batas waktu pengajuan SK itu? Ia menjawab tidak ada batasan. Akan tetapi, imbuhnya, apabila SK lambat diserahkan, akan berdampak kepada percepatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2020. Oleh sebab itu, ia pun berharap agar pemerintah kota/kabupaten segera menyerahkan SK itu kepada Pemprov Riau untuk ditandatangani Gubernur Riau.

"Karena Pak Gubernur juga ingin agar SK pimpinan cepat diteken agar proses pembahasan APBD kabupaten/kota bisa segera disahkan," paparnya.

Untuk diketahui, daerah yang SK pimpinan DPRD-nya telah ditandatangani Gubernur Riau adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hilir (Inhil), Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dan Kabupaten Kampar.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tiga-kabupatenkota-ini-belum-serahkan-sk-pimpinan-dprd-kepada-pemprov-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)