Ini Kata PUPR Pekanbaru soal Kanopi Plaza Sukaramai yang Diduga Salahi Aturan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Meski diduga menyalahi aturan, pembangunan kanopi Plaza Sukaramai Kota Pekanbaru terus berlangsung. Menurut Dinas PUPR Kota Pekanbaru sebagai pengawas pembangunan plaza yang pernah terbakar itu, pembuatan kanopi di depan Jalan Sudirman it hanya untuk kepentingan masyarakat.

Disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dirinya tahu kalau ujung kanopi itu berpapasan langsung dengan trotoar Jalan Sudirman. Ia menyebut, kanopi tersebut sebagai pelindung pengunjung.

"Kanopinya itu pakai kaca. Jadi, begitu orang turun dari bus TMP, langsung terlindung. Posisinya itu pas di atas trotoar," ucapnya, Selasa (5/11/2019).

Pembuatan kanopi tersebut, sambungnya, hanya untuk kepentingan masyarakat. Pihaknya pernah membahas persoalan itu sebelum dibangun.

"Untuk kepentingan masyarakat, kami memahami. Setelah kami bahas tim teknis, tidak mengganggu, hanya untuk kepentingan masyarakat. Lebih gampang turun naik bus, tidak basah kalau hujan," paparnya.

Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudiyanto sebelumnya mengatakan, pemasangan kanopi harus 2,5 meter dari bangunan. Kanopi yang dibangun PT MPP itu diduga melebihi batas yang ditentukan.

"Kalau Perda Nomor 7 Tahun 2012, itu 2,5 meter dari dinding ruko, tapi kalau Plaza Sukaramai, kami tidak tahu pasti karena itu kan plaza," ucapnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-kata-pupr-pekanbaru-soal-kanopi-plaza-sukaramai-yang-diduga-salahi-aturan-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)