Tidak Bisa Pemangkasan Eselon di Daerah, Ini Penjelasan Ketua DPRD Riau

Logo
Indra Gunawan Eet (Ketua DPRD Riau)

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Rencana untuk memangkas birokrasi dengan menyederhanakan level dan struktur pejabat disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pelantikannya beberapa waktu lalu. Adapun salah satu yang akan dilakukan Jokowi, yakni menyederhanakan kepangkatan eselon di kementerian dan lembaga.

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja," ucapnya dalam pidato pelantikannya di Gedung MPR, Jakarta.

Terkait itu, menurut Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, apabila hal tersebut dilakukan di tingkat pusat tidak akan ada masalah, tetapi berbeda jika hal tersebut dilakukan untuk tingkat daerah.

"Kalau untuk tingkat pusat, no problem, ya, tapi untuk tingkat daerah, tidak bisa-lah. (Eselon) 3 itu kan camat, 4 itu kan lurah. Macam mana jadinya kalau non eselon mereka?" tuturnya.

Disampaikannya, tidak mungkin setingkat camat dan lurah sebab mereka adalah pamong yang dididik oleh IPDN harus non eselon.

"Saya rasa wacana itu mungkin di tingkat pusat, tidak mungkin diterapkan di tingkat daerah. Kalau hal ini dilakukan, saya rasa akan ada gejolak besar-besaran nantinya," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tidak-bisa-pemangkasan-eselon-di-daerah-ini-penjelasan-ketua-dprd-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)