11.268 Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak di Riau

Logo

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 11.268 unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) di Provinsi Riau sejak diberlakukan mulai beberapa waktu lalu.

"Sampai hari ini sudah 11.268 kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan. Jumlah itu jauh meningkat dibanding dari hari biasanya," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana melalui Kapala Bidang Penerimaan Pajak, Ispan S Syahputra, Selasa (22/10/2019).

Disampaikannya, dari 11.268 unit kendaraan itu, paling banyak melakukan pembayaran pajak merupakan kendaraan roda dua sebanyak 8.475 unit.

"Sedangkan roda empat hanya 2.793 unit, tapi jumlah ini akan terus meningkat karena program pemutihan masih berlangsung sampai 14 Desember mendatang," ungkapnya.

Adapun dari 11.268 unit itu, sambungnya, pihaknya berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pokok pajak sebesar Rp12,130 miliar.

"Kalau total denda dihapus selama tujuh hari program pemutihan berjalan sebesar Rp4,270 miliar," tutupnya. (rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-11268-kendaraan-manfaatkan-program-pemutihan-pajak-di-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)