Tetap Gugat Timsel ke PTUN, Ini Penjelasan Calon Komisioner KPU Riau yang Gagal

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sejumlah calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau yang gagal menggugat Tim Seleksi (Timsel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Di samping itu, para calon komisioner tersebut juga sudah menyurati KPU Pusat agar meninjau ulang proses seleksi.

"Kami tetap buat gugatan tim seleksi ke PTUN karena kami melihat ada kejanggalan di sana dan semoga bisa diselesaikan di PTUN," kata Syafrul Rozak, salah satu komisioner KPU dari Kampar yang gagal.

Pihaknya kini bersama beberapa Komisioner yang gagal, baik itu di seleksi KPU kabupaten/kota maupun seleksi di KPU Provinsi Riau, sedang menyusun gugatan itu sehingga dalam waktu dekat sudah bisa dimasukkan gugatannya.

"Kami sedang siapkan, kami ada beberapa orang, baik yang ikut di KPU provinsi maupun di kabupaten/kota," tuturnya.

Di sisi lain, guna menyurati KPU Pusat agar dilakukan peninjauan kembali hasil seleksi yang diajukan, imbuhnya, masing-masing dari mereka sudah berkirim surat ke KPU Pusat untuk meminta ditinjau ulang.

"Kalau ke KPU Pusat sudah kami kirimkan surat agar dilakukan peninjauan kembali hasilnya," jelasnya.

Adapun salah satu Komisioner KPU Riau lain yang juga ikut seleksi, tetapi tidak lulus, yakni Abdul Hamid, tak mau banyak berkomentar saat dikonfirmasi, apakah akan ikut melakukan protes hasil tim seleksi tersebut atau tidak.

"Janganlah saya yang berkomentar, biarlah yang lain," katanya.

Sebelumnya, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau sudah menyurati KPU RI untuk peninjauan kembali hasil seleksi tim seleksi KPU Riau dan Kabupaten/Kota. Pasalnya, LAM menilai hasil seleksi tidak sesuai, terlebih yang diluluskan juga didominasi wajah baru minim pengalaman. LAM mengeluarkan surat itu usai didatangi lima kemosioner yang tidak lulus dari KPU Riau dan KPU Kabupaten/Kota dan menceritakan kejadian sebenarnya.

Karena itu, LAM berkesimpulan bahwa terdapat kejanggalan dan perlu dilakukan peninjauan kembali.

"Surat kami ini berdasarkan masukan sejumlah orang yang datang ke LAM ada aduan timsel melakukan kecurangan, makanya kami Surati untuk dilakukan tinjau ulang," ucap ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAM Riau, Syahril Abubakar.

Terlebih lagi, dari informasi yang didapat LAM, penetapan kelulusan tidak berdasarkan nilai akademik atau Computer Assisted Test (CAT) yang sebelumnya menjadi pertimbangan utama, tetapi saat wawancara yang seharusnya tidak bisa dijadikan dasar penilaian.

"Seharusnya nilai CAT itu jadi penilaian utama, bukan wawancara, itu tidak ada yang bisa dinilai, cukup nilai CAT saja," tegasnya.

Sebagai lembaga yang dituakan di Riau dan pengurus LAM adalah para orang tua, imbuhnya, wajar jika ada anak kemenakan mengadu dan dicari solusi oleh lembaga adat. Terlebih, tujuannya untuk kebaikan Riau ke depan, utamanya dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

"LAM sebagai orang tua, semua laporan anak kemanakan tentu ditampung. Kalau bena,r maka harus ditindak. Kalau laporan itu tidak sesuai dengan laporan, maka diluruskan," paparnya.

Di sisi lain, lantaran pelaksanaan pemilu sendiri sudah dekat, perlu orang lama yang harus menjabat pada KPU. Akan tetapi, hasil seleksi yang dilakukan timsel hampir tidak ada orang lama dan semuanya wajah baru, serta tidak ada pengalaman di KPU.

"Kami takut KPU lumpuh kalau tidak ada orang lama kami memandang dari sana. Kami memiliki kepentingan untuk Riau. Bayangkan nanti kalau KPU tidak siap, apakah Timsel bisa tanggung jawab. Ini soal besar, untuk diketahui juga sekecil apa pun masalahnya LAM, punya tanggung jawab dan harus diurus LAM," bebernya.

Memang, akunya, ada rencana LAM mengundang timsel untuk dimintai keterangan sehingga informasi yang didapat juga berimbang. Akan tetapi, apa pun, imbuhnya, harus dilakukan tinjauan kembali.

"Kami bukan tidak percaya Timsel, namun dipilihlah orang kredibel berpengalaman, apalagi sifat tekhnis. Kami juga di LAM paham pelaksanaan Pemilu, apalagi pengurus LAM ada yang pernah jadi pengurus KPU juga," ungkapnya.

Syahril menilai, perlu orang-orang yang siap dan punya pengalaman, apalagi KPU rawan dan kepentingan politik sehingga tidak ada lagi waktu untuk belajar bagi komisioner yang baru, yang artinya mereka harus sudah siap bekerja.

"Kalau tidak diantisipasi, mau jadi apa nanti ini untuk Riau ke depan. Jangan atas dasar suka dan tidak suka dalam proses seleksi," tukasnya.

Sementara itu, menurut Ketua Tim seleksi Riau Wilayah I yang membawahi Kabupaten Kuansing, Inhu, Inhil, Pelalawan, dan Siak, Muhammad Sahal, pihaknya di Timsel sudah melaksanakan tugas sesuai apa yang di gariskan KPU RI.

"Setahu saya dalam nama yg 10 besar, baik di Propinsi dan Kab/Kota, ada incumbent," ucapnya.

Dalam seleksi calon anggota KPU, baik petahana maupun bukan petahana, sambungnya, diperlakukan sama. Terlebih lagi, pelaksanaan seluruhnya digelar berdasarkan penilaian yang adil.

"Ketika petahana diistimewakan, justru disitu letak ketidakadilannya. Yang bukan incumebent, tidak bisa serta merta dikatakan tak punya kompetensi dan pengalaman kepemilikan," tegasnya.

Dia pun bahkan menyangkan pernyataan LAM yang sampai mengintervensi hasil seleksi yang dilakukan tim seleksi tersebut.

"Kalau semua incumbent harus duduk kembali, tak perlu diadakan seleksi. Ngapain habiskan waktu untuk proses seleksi," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tetap-gugat-timsel-ke-ptun-ini-penjelasan-calon-komisioner-kpu-riau-yang-gagal.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)