Terlambat Upacara, Puluhan Pegawai Pemkab Inhu Dijemur di Halaman Kantor Bupati

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) RENGAT - Hukuman berdiri di halaman Kantor Bupati Inhu karena terlambat upacara harus diterima oleh puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai honorer. Adapun tindakan tegas itu diberikan oleh Bupati Inhu, Yopi Arianto kepada para pegawai untuk meningkatkan disiplin para pegawai.

Menurut Kasatpol PP Inhu, Boby Rachmat, para pegawai yang diberi hukuman adalah mereka yang tidak ikut atau terlambat saat menghadiri upacara. Namun, ia tidak merincikan jumlah dan asal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para pegawai yang menerima sanksi itu.

"Jumlahnya ada puluhan, kalau OPD-nya campur. Jumlah ini hanya sebagian. Tadi ada yang terlambat, namun mereka sempat bubar selesai upacara. Sekarang kami kumpulkan lagi," ucapnya saat mengawasi pemberian sanksi terhadap para pegawai di lapangan upacara.

Sebagaimana arahan Bupati Inhu sebelumnya, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Inhu diketahui harus masuk kantor pada pukul 07.30 WIB. Demikian halnya dengan jadwal pelaksanaan upacara Senin pagi yang juga dimulai pada waktu bersamaan.

"Sesuai dengan arahan pak Bupati melalui pak Sekda kemarin, upacara dimulai pulul 07.30 WIB," jelasnya.

Ia menerangkan, sejauh ini, masih banyak oknum pegawai yang kurang kesadaran dan kedewasaan disiplin kerja.

"Ketika upacara saja terlambat, bagaimana hendak melayani masyarakat?" tuturnya.

Ia pun berharap kebiasaan buruk tidak disiplin itu tidak berlanjut.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-terlambat-upacara-puluhan-pegawai-pemkab-inhu-dijemur-di-halaman-kantor-bupati.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)