Terkait Pj Wali Kota Dumai, Pemprov Riau Tunggu Petunjuk Mendagri

Logo
Kantor Gubernur Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kekosongan jabatan Walikota dan Wakil Wali Kota Dumai sudah dikirim oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal ini karena Wali Kota Dumai, Zulkifli AS, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Dumai, Eko Suharjo, wafat beberapa hari lalu setelah mendapat perawatan Covid-19. Kini, Pemko Dumai dikendalikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Dumai.

"Kami sudah kirim surat ke Mendagri terkait laporan kondisi di Pemko Dumai saat ini karena wali kota Dumai berhalangan dan wakilnya wafat," ucap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Jumat (27/11/2020).

Adapun surat ini dikirim Pemprov Riau pada Rabu (25/11/2020) berkenaan wafatnya Wakil Wali Kota Dumai, Eko Suharjo, yang juga calon wali kota Dumai.

"Surat kami kirim Rabu kemarin. Namun, sampai saat ini belum ada balasan dan petunjuk dari Mendagri terkait persoalan ini. Jadi, kami tunggu apakah nanti akan ada penunjukan Penjabat (Pj), tapi balas surat kami belum turun," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar, sudah menginstruksikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau untuk membuat laporan tertulis kepada Mendagri terkait kekosongan jabatan di Pemko Dumai.

"Sehingga kami bisa segera mendapat petunjuk Pak Menteri. Surat tertuliskan akan kami sampaikan segera. Selanjutnya, kami tinggal menunggu petunjuk Pak Menteri," jelasnya.

Menurut Gubri, untuk mengisi kekosongan posisi Wako Dumai sudah melakukan penunjukan Sekdako Dumai sebagai Plh Wali Kota Dumai.

"Namun, karena masa jabatan wali kota Dumai berakhir pada Februari menunggu hasil Pilkada, tentu kami perlu mendapat langka-langkah selanjutnya," sebutnya.

"Karena yang sudah-sudah ditunjuk Penjabat (Pj), seperti Bupati Bengkalis sebab nanti ada berkenaan dengan penandatanganan peraturan daerah (Perda) dan lain-lain yang tak bisa dilakukan oleh Plh. Makanya tadi saya sudah lapor ke Pak Mendagri minta petunjuk," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-terkait-pj-wali-kota-dumai-pemprov-riau-tunggu-petunjuk-mendagri.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)