Tiga Hal Ini Jadi Permintaan DPRD Terkait Pemberian Keistimewaan Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU -Tim Badan Keahlian DPR RI sudah mengunjungi DPRD Riau dan membahas tentang draf awal RUU Tentang Provinsi Riau. Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto. Menurutnya, dasar hukum pembentukan Provinsi Riau, yakni Undang-Undang no 61 tahun 1958, konsiderannya adalah UUDS, dan bentuk negara masih RIS.

"Kan ini dua-duanya (UUDS dan RIS) sudah tidak ada. Merujuk dua hal ini, UU tersebut bisa batal demi hukum. Untuk itulah perlu dibuat RUU tentang Provinsi Riau yang lebih relevan dengan kondisi saat ini," katanya, Jumat (27/11/2020).

Disampaikannya, kondisi terkini Provinsi Riau yang telah berpisah dengan Provinsi Kepulauan Riau dan memekarkan kabupaten kota baru, harus disesuaikan.

"Awalnya, kami hanya lima kabupaten, sekarang 12. Kami sudah berpisah dengan Kepri, termasuk batas-batas wilayah juga perlu diupdate," jelasnya.

Politikus Gerindra ini menjelaskan, dalam penekanannya, DPRD Riau meminta agar dalam RUU ini Riau diberi beberapa hal-hal istimewa, tetapi bukan berarti meminta Riau menjadi daerah istimewa seperti yang diberlakukan di Aceh dan Yogyakarta.

"Poin-poin substansi yang kami minta adalah berkaitan tentang hal-hal istimewa. Hal ini dikarenakan setidaknya tiga sebab. Yang pertama, Sultan Syarif Kasim yang mana diawal Indonesia merdeka mengakui dan bergabung dengan negara Indonesia dan memberikan 13 juta gulden untuk negara Indonesia berdiri," tuturnya.

Kemudian, karena bahasa Indonesia yang merupakan berasal dari bahasa Melayu Riau. Ketiga, sejauh ini Riau penyumbang terbesar bagi Indonesia dari sisi minyak.

"Maka dari itu, Riau meminta ada kekhususan bagi Riau, misalnya di bidang kebudayaan, bahasa Melayu diakui sebagai bahasa asal Riau, dan cikal bakal bahasa Indonesia. Kemudian, ada pengakuan budaya Riau," sebutnya.

"Kemudian, meminta agar pariwisata Riau diperhatikan. Kemudian, Riau memiliki kebun kelapa sawit terbesar di Indonesia maka akui kedaulatannya. Dengan hal tersebut, PAD Riau harus besar dari sisi perkebunan tersebut, yang nantinya memperbesar kemampuan fiskal kami dalam pembangunan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tiga-hal-ini-jadi-permintaan-dprd-terkait-pemberian-keistimewaan-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)