Dugaan Korupsi Dana Bansos di Siak, DPR RI Minta Kejati Riau Usut Tuntas

Logo
Gedung Kejati Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diminta untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan dana hibah di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak tahun 2014-2019. Hal ini disampaikan oleh Komisi III DPR RI dalam kunjungan rombongan Komisi III DPR RI ke Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Jumat (4/12/2020).

Rombongan ini beranggotakan 11 orang dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh, dari Fraksi PAN.

"Kami pertanyakan kasus Bansos Rp 57,6 miliar di Kabupaten Siak. Ini kasusnya kami berharap tidak berhenti dan bisa ditetapkan siapa tersangkanya," katanya.

Adapun saat ini kasus dugaan korupsi dana hibah itu ditangani oleh Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau dan penyelesaiannya diserahkan ke Kepala Kejati Riau, Mia Amiati.

"Kami serahkan ke Ibu Kajati," ujarnya.

Kasus bansos ini telah ditingkatkan ke penyidikan pada awal Oktober 2020. Dalam prosesnya, penyidik sudah memeriksa tiga petinggi Partai Golkar yang juga orang dekat Gubernur Riau Syamsuar, yakni Indra Gunawan, Ikhsan, dan Ulil Amri. Ikhsan adalah Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau, Indra sebagai Ketua DPD II Golkar Siak, sedang Ulil sebagai Wakil Sekretaris Bapilu Golkar.

Adapun Indra diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua KNPI dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak, tahun 2014-2016, serta sebagai Ketua PS Kabupaten Siak.  Ikhsan dalam kapasitas sebagai Sekretaris Karang Taruna dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak tahun 2016-2021, sementara Ulil Amri diperiksa dalam kapasitas sebagai Sekretaris KNPI Kabupaten Siak tahun 2014 dan Bendahara Karang Taruna tahun 2011-2016.

Bukan hanya itu, pemeriksaan pun dilakukan terhadap Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya selaku Kepala BKD dan Bappeda Siak, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, dan Nurmansyah. Pidsus pun memintai keterangan Kapala Badan PMD Capil Provinsi Riau, Yurnalis selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak, 13 camat periode 2014-2016, ratusan orang kepala desa, serta saksi lainnya.

Bukan masalah dana bansos saja, diketahui juga terdapat beberapa temuan yang disampaikan Komisi III dalam pertemuan ini di Kejati Riau, misalnya 500 tahanan yang terjerat narkoba.

"Tapi detailnya tanyakan Kakanwil," jelasnya.

Masalah lainnya, yakni kasus pidana Pemilu. Komisi III DPR RI meminta tim penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) agar tegas dalam penegakan hukum terkait pelanggaran pidana pemilu. Pangeran pun mencontohkan tim Gakkumdu di Jambi yang berani menindak setingkat kepala daerah, aparat, dan tim sukses.

"Kami berharap Gakumdu Riau bisa juga tegas, tidak pandang bulu, bisa netral," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dugaan-korupsi-dana-bansos-di-siak-dpr-ri-minta-kejati-riau-usut-tuntas.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)