Terkait Oknum Dewan Tak Masuk Kantor, BK DPRD Pelalawan Sudah Laporkan ke Fraksinya

Logo
Pelalawan Efrizon, SH, M. Kn

RIAUHITS.COM, PELALAWAN - Badan Kehormatan (BK) DPRD Pelalawan memastikan sudah menjalankan fungsinya sebagai alat kelengkapan DPRD Pelalawan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Hal tersebut disampaikan ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pelalawan Efrizon, SH, M. Kn, merespon pernyataan dari Pemuda Peduli Negeri dan aktivis Pelalawan terkait adanya oknum anggota DPRD Pelalawan yang tak masuk kantor dan tidak menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil Rakyat.

"Sudah kita jalankan fungsi dan tanggung jawab kita sebagai Badan Kehormatan. Dimana terhadap yang bersangkutan ini, sudah kita laporkan ke ketua Fraksinya,," Jelas Efrizon. 

Ditambahkan Efrizon, laporan BK ke Fraksi dan Ketua DPRD tersebut disampaikan secara internal Dewan. "Memang tidak kita ekspos, masih secara internal kita. Tapi kedisiplinan yang bersangkutan sudah kita pantau dan laporkan ke Fraksinya," Kata Efrizon. 

Saat ini Badan Kehormatan DPRD Pelalawan masih menunggu jawaban dan keputusan dari Fraksi yang bersangkutan, untuk tindak tindakan selanjutnya. 

Efrizon juga membenarkan bahwa oknum Anggota DPRD Pelalawan yang dimaksud Pemuda Peduli Negeri dan aktivis Pelalawan tersebut adalah anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang berasal dari Daerah Pemilihan Pelalawan 3.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pelalawan Musri Efendi belum memberikan jawaban konfirmasi yang disampaikan kepadanya.(ard)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-terkait-oknum-dewan-tak-masuk-kantor-bk-dprd-pelalawan-sudah-laporkan-ke-fraksinya-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)