Terkait Masalah Eksploitasi Anak, Pemko Pekanbaru Diminta Ambil Tindakan Tegas Sesuai Perda

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tindakan tegas harus diambil oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menghadapi masalah eksploitasi anak di Kota Bertuah. Permintaan itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy.

"Kami sangat menyayangkan banyaknya anak-anak di pinggiran jalan. Harusnya dinas terkait, dalam hal ini mungkin dinas sosial ataupun DP3A, bertindak tegas sesuai Perda yang sudah dibuat," katanya, Selasa (10/12/2019).

Ia pun memandang langkah yang diambil Pemko Pekanbaru selama ini tidak efektif. Pasalnya, kata dia lagi, setiap kali menggelar razia, anak-anak ataupun gepeng yang tengah mengemis atau menjajakan dagangannya di lampu merah hanya didata tanpa adanya pembinaan.

"Tidak akan ada efek jeranya, harus ada pembinaan rutin. Bukan hanya sekali tangkap dibina sebentar, lalu dilepaskan. Dinas sosial atau Dinas terkait harus punya tempat yang bisa membuat pola pikir mereka berubah," paparnya.

Lebih jauh, ia pun meminta Pemko Pekanbaru untuk lebih peka lagi terhadap masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke bawah dengan cara memberikan wadah untuk pelatihan.

"Pendidikan itu nomor satu, kan banyak juga anak-anak yang berhasil meskipun orang tuanya keterbatasan ekonomi. Mungkin bisalah satunya rumah pembinaan anak-anak jalanan," sebut politikus PKS ini.

"Rizki itu kan sudah diatur, seharusnya memang tugas orangtua memberikan kewajibannya untuk anaknya. Jangan sebaliknya, anak yang mencarikan uang untuk orangtua," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-terkait-masalah-eksploitasi-anak-pemko-pekanbaru-diminta-ambil-tindakan-tegas-sesuai-perda.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)