Tekan Kasus Covid-19, Syamsuar Minta Orang Luar Lengkapi SIKM saat Masuk ke Riau
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Salah satu cara untuk mencegah dan menekan kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau adalah dengan mencegah orang masuk ke Bumi Lancang Kuning. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
"Terutama selesai Lebaran. Kalau ini (orang datang ke Riau) bisa ditahan sesuai prosedur yang berlaku, tentunya kami harapkan angka perkembangan kasus Covid-19 di Riau terus turun," ucapnya, Rabu (27/5/2020).
Terlebih, dalam pandangannya, sudah tiga hari ini di Provinsi Riau tidak ada penambahan kasus positif Covid-19. Oleh sebab itu, Gubri mengaku ikut mengapresiasi sikap masyarakat Riau yang sudah menerapkan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena itu, imbuhnya, untuk mencegah orang dari provinsi lain masuk Riau, harus melengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) Riau.
"Orang masuk Riau harus melengkapi SIKM. Tadi sudah ada petunjuk Gugus Tugas Pusat dan itu berlaku kepada semua provinsi, tidak hanya DKI Jakarta. Jadi, semua orang masuk daerah lain harus pakai itu (SIKM). Kalau tidak ada, tidak bisa masuk," tuturnya.
Di samping itu, mantan bupati Siak ini pun meminta agar petugas Dishub Riau yang ditugaskan di perbatasan Riau bisa memperketat penjagaan mengantisipasi arus balik Lebaran.
"Arus balik ini harus dipantau. Dishub tolong dijaga arus balik pasca-Lebaran ini. Kalau orang masuk Riau bisa ditahan maka bisa ditahan juga kasus Covid-19 di Riau," tutupnya.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-tekan-kasus-covid19-syamsuar-minta-orang-luar-lengkapi-sikm-saat-masuk-ke-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply