Tangkap Sepasang Kekasih di Rumbai Pekanbaru, BNN Riau Sita 1 Kg Sabu-sabu dan 3.035 Ekstasi

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kota Pekanbaru kembali diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Terbaru, BNN mengamankan 1 Kg sabu-sabu dan 3.035 butir pil ekstasi dari salah satu rumah di Jalan Umban Sari Atas, Rumbai, Pekanbaru.

Menurut Kabid Penindakan dan Pemberantasan, BNNP Riau, AKBP Haldun, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan narkoba di rumah pelaku. Pada Ahad (16/6/2019) malam lalu, pukul 22.10 WIB, operasi penangkapan dilakukan sebagai hasil dari pengembangan yang sebelumnya dilakukan.

"Ada lima orang tersangka yang kami amankan dari kegiatan tersebut. Dua sudah kami periksa dan tiga lagi masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan jaringan," katanya, Rabu (19/6/2019).

Pihaknya, imbuhnya, menduga masih ada narkoba lagi yang disembunyikan jaringan itu sehingga pemeriksaan masih dilakukan secara intensif terhadap tersangka.

"Awalnya kami menangkap seorang perempuan berinisial DEP di tempat tersebut, lalu AD, yang merupakan pacarnya. Keduanya diamankan atas kepemilikan narkotila tersebut," tuturnya.

BNN mendapati tiga orang tersangka lainnya yang bersembunyi di salah satu kamar di rumah tersebut setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan. Ketiganya berinisial IB, CN, dan DOD. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk kepentingan pengembangan jaringan narkoba.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tangkap-sepasang-kekasih-di-rumbai-pekanbaru-bnn-riau-sita-1-kg-sabusabu-dan-3035-ekstasi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)