Pelaku Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kasus pencurian spesialis sepeda motor yang terjadi di wilayah Simpang Tiga, Pekanbaru diungkap oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan seorang penadah yang menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Ia menyatakan, sepeda motor tersebut pernah dilaporkan hilang pada 18 Desember 2018 di parkiran swalayan di jalan Kaharudin Nasution.

"Kami mendapat laporan masyarakat bahwa motor Beat tersebut tidak memiliki dokumen lengkap. Saat kami lakukan penangkapan, benar saja pemiliknya berinisial F yang tinggal di Marpoyan merupakan motor hasil curian," ucapnya, Rabu (19/6/2019).

F yang diinterogasi kemudian mengakui motor itu didapat dari AR. Ia membeli kendaraan itu seharga Rp1.300.000. Polisi lantas mengembangkan kasus itu dan berhasil mendapatkan AR yang di tangannya ada enam unit motor lainnya. Kedua tersangka dan tujuh unit motor pun diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.

"Dari pengakuan pelaku pencurian, ia bekerja sama dengan laki-laki berinisial I yang saat ini masih menjadi DPO," jelasnya.

Adapun pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya sejak akhir Desember 2018 lalu, di sekitaran jalan Kaharudin Nasution hingga di Jalan Pasir Putih. Saat beraksi, imbuhnya, dirinya hanya butuh waktu kurang dari lima menit untuk menggasak motor korbannya. Motor yang dicuri kebanyakan diparkirkan di pinggir jalan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pelaku-spesialis-pencuri-sepeda-motor-di-pekanbaru-dibekuk-polisi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)