Tanda Tangani KUA PPAS APBD Pekanbaru 2021, Ini Pesan Pj Sekda Pekanbaru kepada OPD

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pekanbaru 2021 sudah ditandatangani oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD. Adapun pihak eksekutif dan legeslatif di Ibukota Provinsi Riau tersebut sudah membahas gambaran APBD 2021 sebesar Rp2,597 triliun.

Diketahui, perkiraan ini turun Rp16 miliar dibanding APBD 2020 yang mencapai Rp2,613 triliun. Menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, H Muhammad Jamil SAg MAg MSi, untuk penggunaan anggaran tahun depan, Pemko masih harus irit. Ia menyatakan, peruntukan anggaran hanya untuk program yang sudah berjalan dan bersifat urgensi.

"Kami menjaga program strategis yang menjadi tujuan kami, menyusun anggaran 2021. Kami juga lakukan penghematan," ucapnya, Rabu (25/11/2020).

Diingatkannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus pandai memilah dan mempertimbangkan penggunaan anggaran. Dalam menggunakan anggaran, pesannya, OPD harus mengutamakan program prioritas.

"Kami tidak akan menggunakan anggaran sekiranya itu tidak efektif dan efisien kami gunakan dan kami harus berhemat terhadap kondisi keuangan yang ada," tuturnya.

Di dalam APBD 2021, imbuhnya, pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas sebab berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Adapu porsi yang disiapkan juga sama dengan tahun ini, yakni sekitar 20 persen hingga 30 persen.

"Tetap mengacu kepada regulasi yang ada, kami tidak akan keluar dari regulasi yang sudah ditetapkan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tanda-tangani-kua-ppas-apbd-pekanbaru-2021-ini-pesan-pj-sekda-pekanbaru-kepada-opd.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)