Tagih DBH 2018 ke Pusat, Pemprov Riau Akui Perlu Uang Banyak untuk Tangani Covid-19
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Surat ke Menteri Keungan (Menkeu) dalam rangka meminta sisa kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Riau tahun 2018, termasuk kurang bayar DBH kabupaten/kota se-Riau, sudah dikirim oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar. Permintaan ini sebagai upaya Pemprov Riau untuk percepatan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).
Pasalnya, untuk mengatasi persoalan itu diperlukan dukungan pendanaan yang cukup besar, terutama melalui Anggaran Pendapalan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
"Pak Gubernur sudah mengirim surat permintaan ke Menkeu agar sisa kurang bayar DBH provinsi dan kabupaten/kota se-Riau segera dibayarkan karena dana itu diperlukan untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19," ucap Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, Kamis (23/4/2020).
Diterangkannya, kurang bayar DBH Pemprov Riau tahun 2018 sesuai PMK Nomor 20 Tahun 2020 sebesar Rp439 miliar lebih, sementara kurang bayar DBH kabupten/kota sebesar Rp608 miliar.
"Artinya, ada kurang bayar sekitar Rp1,047 triliun untuk DBH provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Riau," jelasnya.
Pelaksanatugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah Riau ini menambahkan, permintaan gubernur itu sudah ditanggapi oleh pemerintah pusat dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penetapan alokasi sementara kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2019 dalam rangka penanganan Covid-19.
"Alhamdulillah, dikeluarkan PMK ini salah satu respons pusat dalam rangka memberi kepastian terhadap kurang bayar DBH sumber daya alam kami," sebutnya.
Terkait DBH 2019, apakah masih ada kurang bayar dari pusat? Ia menjawab, untuk DBH 2019 kabupaten/kota, semua sudah disalurkan pusat, sedangkan untuk Provinsi Riau belum.
"Untuk kurang bayar DBH provinsi tahun 2019 masih menunggu PMK setelah audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," paparnya.
Sementara itu, untuk DBH triwulan I tahun 2020, ia menyatakan sudah masuk ke rekening kas umum daerah Provinsi Riau akhir Maret lalu.
"DBH triwulan I 2020 kami sudah masuk pada tanggal 30 Maret lalu sebesar Rp165.895.967.900," tutup mantan penjabat bupati Kampar ini.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-tagih-dbh-2018-ke-pusat-pemprov-riau-akui-perlu-uang-banyak-untuk-tangani-covid19-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply