Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Bersama Pemkab Pelalawan, Ini Paparan Wakil Ketua KPK

Logo
Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar SH MH.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Sosialisasi pencegahan korupsi dalam upaya peningkatan penerimaan daerah Kabupaten Pelalawan digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/10/2020). Bertempat di ruang auditorium lantai tiga kantor Bupati Pelalawan, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar SH MH, yang juga menjadi pemberi materi.

Lili disambut langsung oleh Bupati Pelalawan, HM Harris, bersama unsur Forkopimda. Dalam sambutannya, Bupati menjabarkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 sektor yang tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan mencapai 116 persen, yakni sebesar Rp83,5 miliar dari Target Murni 2019 senilai Rp75 miliar.

Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai saat ini, sambungnya, mencapai 117 persen atau sebesar Rp 15,7 miliar dari target Rp13,5 miliar. Ia menambahkan, untuk Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 106 persen, yakni sebesar Rp21,1 miliar dari target Rp20 miliar. Adapun realisasi Penerimaan Pajak Daerah lainnya yang telah mencapai di atas 96 persen, kata dia lagi, yakni Pajak Hotel, dari target Rp1,8 miliar, kini sudah terealisasi 96 persen atau senilai Rp1,71 miliar.

Lalu, lanjutnya, pajak hiburan realisasinya mencapai 97 persen, yaitu sebesar Rp539 juta dari target Rp558 juta; dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan target Rp27 miliar, sudah terealisasi 131 persen atau sebesar Rp 35 miliar. Pajak parkir, sebutnya, dari target Rp30 juta, sudah terealisasi 121 persen, yakni sebesar Rp36 juta; dan Pajak Air Tanah dari target Rp1,2 miliar, sudah terealisasi 116 persen atau sebesar Rp1,5 miliar.

Adapun Pajak Restoran tahun 2019 realisasinya mencapai 100 persen, yaitu sebesar Rp6 miliar, sesuai target Rp6 miliar. Untuk pajak reklame mencapai 85 persen atau Rp1,4 miliar dari target senilai Rp1,7 miliar dan Pajak Mineral Bukan Logam 79 persen Rp30 juta dari target sebesar Rp38 juta. Pajak Sarang Burung Walet dengan Target sebesar Rp300 juta realisasi penerimaannya hanya 47 persen, yakni sebesar Rp141 juta.

"Untuk tahun 2020 ini, PAD ditargetkan Rp75 miliar. Kami pastinya optimis akan lebih. Untuk tahun 2019 saja, kami lampaui target, dari Rp72 miliar hingga mencapai Rp83,5 miliar, sementara untuk pajak yang maksimal akan dilakukan pendataan dan evaluasi total dengan melibatkan semua pihak terkait, baik instansi, camat, dan lainnya," ucapnya.

Dikatakannya, sejumlah inovasi dalam pencegahan korupsi dalam penerimaan PAD adalah berupa memberlakukan pembayaran pajak non tunai, yang bekerja sama dengan pihak bank, pelayanan perizinan satu pintu, dan lain sebagainya.

"Kami terus melakukan inovasi yang terukur dan terarah sehingga menutup celah untuk semua pihak tidak dapat melakukan penyewelengan terhadap anggaran," tuturnya.

Rangkaian acara selanjutnya adalah penyerahan cendera mata berupa plakat yang diserahkan oleh Bupati kepada Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar SH MH. Berikutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Wakil Ketua KPK RI, yang dimoderatori oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pelalawan, Atmonadi.

Lili pada permulaan penyampaian materi menyempatkan diri mengucapkan selamat HUT ke-21 Kabupaten Pelalawan.

"Semoga Kabupaten Pelalawan yang baru saja berulang tahun, menjadi daerah terdepan di Provinsi Riau dan pastinya menjadi daerah yang taat dan patuh dalam mendukung progran pencegahan korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa," katanya.

Korupsi, sambungnya, merupakan kejahatan luar bisa sebab dampaknya merusak demokrasi, meruntuhkan hukum, merusak pasar (persaingan tidak sehat), kejahatan lain berkembang, dan merusak tatanan hidup. Ditegaskannya, semua orang berpotensi melanggar aturan dan melakukan penyelewengan anggaran, khususnya para penyelenggara pemerintah. Ia menyebut, pelaku korupsi tak peduli perbuatan yang dilakukan akan berdampak luas.

Dijelaskannya, terdapat 7 klaster korupsi, di antaranya keuangan negara, perbuatan curang, penggelapan jabatan, suap, kepentingan, dan gratifikasi. Dalam materinya, Lili banyak memberikan pengarahan dan penekanan dari sejumlah hal yang harus disikapai sebab rentan dengan korupsi, khususnya terkait penganggaran APBD, jual beli jabatan, manajemen ASN, manajemen aset daerah, dan dana desa. Termasuk juga soal anggaran Covid-19 dan bantuan dari pusat ke pemda.

Lebih jauh, ia pun menyampaikan solusi dan jalan keluar dalam pencapaian penerimaan daerah serta juga mengingatkan Pemkab Pelalawan agar secepatnya melakukan sertifikasi aset yang nilai masih tidak memuaskan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sosialisasikan-pencegahan-korupsi-bersama-pemkab-pelalawan-ini-paparan-wakil-ketua-kpk.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)